Guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, serta
pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, termasuk pendidikan anak
usia dini (UU GD No. 14 Tahun 2005 pasal 1 ayat 1).
Guru mempunyai kedudukan sebagai
tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan anak usia dini pada jalur formal. Kedudukan guru sebagai tenaga
profesional bertujuan untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen
pembelajaran dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Profesi guru
merupakan bidang pekerjaan khusus yang berdasar 9 prinsip profesionalitas
diantaranya prinsip memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Peningkatan mutu pendidikan dapat dilakukan guru dengan terus berupaya
meningkatkan mutu pembelajaran. Dalam konteks inilah guru harus mampu melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan mutu pembelajaran dengan cara melakukan
penelitian tindakan kelas.
Dalam Undang-undang No 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen pasal 8, menyatakan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, dan sebagainya. Kompetensi akademik meliputi kompetensi
pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional. Sesuai dengan tuntutan di
atas, maka guru harus memiliki sejumlah hak peningkatan pangkat profesionalnya.
Sesuai dengan Permenpan no.16 th 2009
bahwa kenaikan pangkant dari III/b ke III/c dan seterusnya diperlukan kemampuan
guru dalam penulisan karya tulis ilmiah (KTI). Untuk membantu guru keluar dari
kesulitan tersebut diperlukan pelatihan penyusunan karya tulis ilmiah, dan
salah satu kegiatan yang memungkinkan untuk membantu guru adalah pelatihan strategi
pembelajaran.
Pelatihan Pengembangan Strategi Pembelajaran
NS : Bp. Bambang Wiyono, M.Pd
NS : Bp. Bambang Wiyono, M.Pd
Strategi
pembelajaran merupakan suatu hal yang sangat penting dalam implementasi
program pendidikan karena memuat tugas-tugas atau kegiatan yang perlu dilakukan
oleh guru maupun siswa dalam proses belajar mengajar di
sekolah.
Selain strategi
terdapat juga metode pembelajaran yang merupakan cara yang digunakan untuk menyampaikan
materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan instruksional yang ditetapkan.
Keduanya memiliki keterkaitan yang kuat sebagai sebuah proses pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Bidang Kurikulum MI Al Falah Beran Ngawi pada pada semester gasal
tahun pelajaran 2012/2013 ini
akan menyelenggarakan Pelatihan
Strategi Pembelajaran ini menjadi penting dan strategis untuk dilaksanakan